Pengkolan Garut Jadi Bazar Ramadhan
DI SEPANJANG jalan perkotaan Garut telah dilaksanakan pengukuran lapak untuk para PKL seiring akan dilaksanakannya Bazar Ramadhan di beberapa titik zona merah di kawasan Pengkolan.
Untuk kepentingan bazar tersebut, sekitar 1,5 meter bahu jalan akan digunakan PKL selama Ramadhan 1438 H. PKL yang mengisi bahu jalan adalah para PKL yang sudah memiliki lapak di Gedung 1 dan 2.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Dede Rohmansyah, mengatakan, Bazar Ramadhan digelar untuk mengabulkan permohonan Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) agar bisa berjualan di kawasan Pengkolan selama Ramadhan.
“Pak Bupati pun mempersilakan kegiatan itu dengan beberapa catatan yang harus dipatuhi oleh pedagang,” katanya, Kamis (1/6/2017)
Dede menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Bazar Ramadhan di Pengkolan di antaranya, tertib, menjaga kenyamanan pembeli maupun penjual, tidak mengganggu arus lalu lintas, lebar maksimal tempat pedagang 1,5 meter dari bahu jalan, menghadap trotoar (tidak ke jalan raya), Pertigaan Ciledug radius 3 meter dan Jalan ciledug sebelah kanan bersih dari lapak PKL. Begitu pun dengan Jalan Cikuray (dari kantor Telkom sampai Siliwangi)
“Nanti ada Gapura Bazar Ramadhan di depan Pertigaan Jalan Ciledug, Ahmad Yani. Zona parkir juga tetap sesuai fungsinya, kendaraan tidak parkir sembarangan, pedagang mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat. Malam takbir pengkolan kembali tertib,” katanya.
PKL yang berjualan di Pengkolan, lanjut Dede, yakni yang sudah tercatat di LPKLG. Adapun pedagang dadakan yang akan berjualan di kawasan Bazar Ramadhan harus ada rekomendasi dari Satgas PKL dengan tetap mematuhi ketentuan yang disepakati.